Sosialisasi Kearsipan Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Se Kota Tasikmalaya

SOSIALISASI KEARSIPAN KEPADA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SE KOTA TASIKMALAYA


Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:05:12


Kamis, 25 Agustus 2022. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kearsipan Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat seKota Tasikmalaya yang diwakili oleh 40 (empat puluh) Ketua LPM dari 10 kecamatan dan pengurus DPD LPM Kota Tasikmalaya. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya, Bapak Drs. Beni Barlian, M.Si. Dalam sambutannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa Acara sosialisasi kearsipan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan. Dalam pasal 36 disebutkan bahwa  dalam mewujudkan masyarakat sadar arsip, lembaga kearsipan, dalam hal ini dinas perpustakaan dan kearsipan daerah, menggiatkan sosialisasi kearsipan.  Yang dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan, dan penyuluhan serta melalui penggunaan berbagai sarana media komunikasi dan informasi. Sosialisasi kearsipan dilaksanakan dengan target peserta berasal dari lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagaimana kita ketahui bersama merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan.

Selanjutnya bila kita perhatikan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan bahwa pendanaan lembaga kemasyarakatan kelurahan bersumber dari : swadaya masyarakat, bantuan dari anggaran pemerintah kelurahan, bantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan bantuan lain yang sah dan tidak mengikat. Seluruh kegiatan lembaga kemasyarakatan  yang sumber pendanaannya dari pemerintah secara otomatis akan menghasilkan arsip negara, yang pengelolaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi kearsipan ini, kami berharap para pengurus lpm dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, penyelamatan, pelestarian sampai dengan penyerahan arsip ke lembaga kearsipan daerah.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak H. Asep Saefulloh, S.T. M.T, Kepala Bidang pengelolaan Arsip Dinamis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ijang Saepulloh, Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya.